SAPMA PP Jeneponto Tegaskan, Kami Tetap Berhimpun di KNPI Pemegang SK Kemenkumham

JENEPONTO — Pengurus Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Jeneponto memberikan pernyataan sikap resmi menanggapi dinamika serta kondisi dualisme yang terjadi di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) saat ini.


Sebagai salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang konsisten menjaga nilai-nilai berbangsa dan tertib organisasi, SAPMA PP Jeneponto menegaskan posisinya untuk tetap berada di jalur yang taat hukum dan patuh pada konstitusi.


Ketua SAPMA PP Jeneponto Hasan Walinono menegaskan bahwa wadah berhimpun kepemudaan harus berdiri di atas landasan legalitas yang jelas, bukan sekadarklaim sepihak yang memperkeruh iklim kepemudaan.


"Sebagai konstituen dan bagian tak terpisahkan dari wadah berhimpun kepemudaan, SAPMA PP Jeneponto senantiasa taat dan patuh terhadap konstitusi organisasi. Dalam menyikapi dinamika hari ini, komitmen kami jelas: kami hanya bernaung di bawah KNPI yang memiliki kejelasan legalitas hukum dan memegang SK Kemenkumham yang sah," tegasnya.


Lebih lanjut, SAPMA PP Jeneponto secara terbuka menyatakan dukungannya di bawah kepemimpinan Bung Muhammad Ruslan di bawah kepemimpinan KNPI SULSEL Bung Fadel dan DPP KNPI Bung Ryano Pandjaitan sebagai Ketua yang memegang mandat resmi dan sah secara hukum negara.


"Bagi kami, legalitas negara melalui SK Kemenkumham adalah indikator utama kepatuhan hukum sebuah organisasi. Oleh karena itu, SAPMA PP Jeneponto berdiri tegak mendukung KNPI di bawah kepemimpinan Bung Muhammad Ruslan sebagai satu-satunya wadah berhimpun pemuda yang sah dan legal," lanjutnya.


SAPMA PP Jeneponto juga mengimbau seluruh elemen pemuda di Jeneponto agar tidak terjebak dalam narasi yang memecah belah, serta mengandalkan kepatuhan pada aturan hukum yang berlaku demi kemajuan pemuda daerah.


"Fokus kita hari ini adalah bagaimana pemuda bisa berkontribusi nyata bagi daerah. Hal itu hanya bisa dicapai jika kita berdiri di atas fondasi organisasi yang kokoh, sah, dan diakui oleh negara," tutupnya.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suara Pantau Sulsel menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027